Lowongan Kerja Tapanuli Utara Lulusan D3 November 2022 di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara
![]() |
Lowongan Kerja D3 di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara |
Tentang Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 725 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2022, dan Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 632 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan ketentuan sebagai berikut
Lowongan Kerja D3 di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara
Saat ini Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara sedang memberikan kesempatan untuk para pencari kerja untuk dapat bergabung bagi pribadi yang berkompeten, berintegritas, dan berdedikasi tinggi dalam bekerja untuk ditempatkan di Tapanuli Utara. Sebelum melangkah lebih jauh, diharapkan untuk membaca terlebih dahulu detail lowongan kerja berikut.
Posisi dan Kriteria Lowongan Kerja di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara:
Seleksi Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara
A. TENAGA GURU sebanyak 1181 formasi
a. Kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah Sarjana atau Diploma Empat;
b. Pelamar Prioritas I terdiri atas
1. Eks Tenaga Honorer Kategori ll (THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 ;
2. Guru Non ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021,
3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan
4. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
c. Pelamar Prioritas ll merupakan Tenaga Honorer Kategori ll (THK-II);
d. Pelamar Prioritas III merupakan Guru Non ASN di sekolah Negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki Masa Kerja Minimal 3 (tiga) tahun;
e. Pelamar Umum terdiri atas
1. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan terdaftar pada database Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
2. Pelamar yang terdaftar di Dapodik ; dan
3. Bagi Pelamar Tenaga Guru agar melampirkan Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki.
B. TENAGA KESEHATAN sebanyak 763 formasi
a) Pendidikan Minimal Diploma III;
b) Eks Tenaga Honorer Kategori II(THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara;
c) Tenaga kesehatan Non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan per 1 April 2022;
d) Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) wajib bagi tenaga kesehatan sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan yang dilamar (bukan internship) dan masih berlaku yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi;
e) Memiliki masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenis jabatan fungsional tenaga kesehatan yang mensyaratkan STR dan 3 (tiga) tahun bagi pelamar pada jenis jabatan Administrator Kesehatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
f) Masa kerja sebagaimana pada huruf d, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Kepala unit kerjanya;
g) Surat Rekomendasi/ Surat Keterangan bagi yang sudah berusia minimum 35 tahun telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun secara terus- menerus yang ditandatangani Oleh Kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini; dan
h) Surat Rekomendasi Bagi Pelamar yang Melamar di Faskes Tempat Bekerja.
C. TENAGA TEKNIS sebanyak 99 formasi
a. Pendidikan minimal Diploma III; dan
b. Scan Surat Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah/ Swasta yang ditandatangani Oleh Pejabat di tempat calon PPPK bekerja minimal 2-5 tahun sesuai dengan jenjang jabatan yang dilamar
KETENTUAN DAN PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan Dukcatpil Kabupaten Tapanuli Utara;
3. Batas usia saat melamar paling rendah 20 (dua puluh tahun) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta;
6. Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/calon anggota TNI/POLRI serta anggota TNI/ POLRl/siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
11. Mengajukan permohonan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara;
12. Program Studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan atau/Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah; dan
13. Menyiapkan kelengkapan berkas pendaftaran dan melakukan pendaftaran secara online pada portal http://sscasn.bkn.qo.id
Tata cara melamar pekerjaan
Bagi Anda уаng mеmеnuhі krіtеrіа umum Lowongan Kerja Tapanuli Utara Lulusan D3 dіаtаѕ dan tertarik melamar dі Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara, harap mеlеngkарі bеrkаѕ yang dіbutuhkаn ѕереrtі CV Terbaru, Portofolio (Jika ada), Ijazah dan Transkrip nilai terakhir, Pas foto Terbaru, KTP/Identitas diri yang masih berlaku, Surat Keterangan Sehat (Jika ada), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Jika ada dan diperlukan) serta dokumen pendukung lainnya ke:
Judul: Lowongan Kerja Tapanuli Utara Lulusan D3 November 2022 di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara
‼ Hati-hati terhadap penipuan lowongan kerja yang beredar di internet / sosial media dan yang "meminta uang" serta mengatasnamakan lupakerja .com untuk mendapatkan pekerjaan ‼