Lowongan Kerja Indonesia Lulusan D3 November 2022 di PPATK
![]() |
Lowongan Kerja D3 di PPATK Indonesia |
Tentang PPATK - Lembaga PPATK pertama kali dikenal di Indonesia dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang yang diundangkan pada tanggal 17 April 2002. Pada tanggal 13 Oktober 2003, Undang-undang tersebut mengalami perubahan dengan Undang-undang No. 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam rangka memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucuan uang, pada tanggal 22 Oktober 2010 diundangkan Undang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menggantikan Undang-undang terdahulu.
Lowongan Kerja D3 di PPATK Indonesia
Saat ini PPATK sedang memberikan kesempatan untuk para pencari kerja untuk dapat bergabung bagi pribadi yang berkompeten, berintegritas, dan berdedikasi tinggi dalam bekerja untuk ditempatkan di Indonesia. Sebelum melangkah lebih jauh, diharapkan untuk membaca terlebih dahulu detail lowongan kerja berikut.
Posisi dan Kriteria Lowongan Kerja Indonesia di PPATK:
SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA KESEHATAN PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2022
1. Dokter Pertama Kualifikasi Pendidikan Profesi Dokter
2. Dokter Gigi Pertama Kualifikasi Pendidikan Profesi Dokter Gigi
3. Perawat Terampil Kualifikasi Pendidikan D-III Keperawatan
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar (bukan internship) yang masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR dan diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
Ketentuan Bagi Pelamar Penyandang Disabilitas
1. Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;
2. Pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas; dan
3. Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam angka 2, dibuktikan dengan:
a. dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
b. video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Tata cara melamar pekerjaan
Bagi Anda уаng mеmеnuhі krіtеrіа umum Lowongan Kerja Indonesia Lulusan D3 dіаtаѕ dan tertarik melamar dі PPATK, harap mеlеngkарі bеrkаѕ yang dіbutuhkаn ѕереrtі CV Terbaru, Portofolio (Jika ada), Ijazah dan Transkrip nilai terakhir, Pas foto Terbaru, KTP/Identitas diri yang masih berlaku, Surat Keterangan Sehat (Jika ada), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Jika ada dan diperlukan) serta dokumen pendukung lainnya ke:
Judul: Lowongan Kerja Indonesia Lulusan D3 November 2022 di PPATK
‼ Hati-hati terhadap penipuan lowongan kerja yang beredar di internet / sosial media dan yang "meminta uang" serta mengatasnamakan lupakerja .com untuk mendapatkan pekerjaan ‼