Lowongan Kerja PPPK Lulusan D3 Desember 2022 di Pemprov Sumatera Utara
Tentang Pemprov Sumatera Utara - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 717 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022,
![]() |
Lowongan Kerja Minimal Lulusan D3 di Pemprov Sumatera Utara |
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengumumkan penerimaan calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional Guru dan Kesehatan Tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
Lowongan Kerja Minimal Lulusan D3 di Pemprov Sumatera Utara
Saat ini Pemprov Sumatera Utara sedang memberikan kesempatan untuk para pencari kerja untuk dapat bergabung bagi pribadi yang berkompeten, berintegritas, dan berdedikasi tinggi dalam bekerja untuk ditempatkan di PPPK. Sebelum melangkah lebih jauh, diharapkan untuk membaca terlebih dahulu detail lowongan kerja berikut.
Posisi dan Kriteria Lowongan Kerja PPPK di Pemprov Sumatera Utara:
Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sumatera Utara
KATEGORI PELAMAR GURU
Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK JF Guru adalah Pelamar Prioritas, yang terdiri dari:
1. Pelamar Prioritas I, terdiri atas:
a) Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
b) Guru Non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
c) Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan
d) Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
2. Pelamar Prioritas II merupakan THK-II.
3. Pelamar Prioritas III merupakan Guru Non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
KATEGORI PELAMAR KESEHATAN
Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK untuk jabatan fungsional Kesehatan dan diberikan Penambahan Nilai Kompetensi Teknis terdiri dari:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada BKN; atau
2. Tenaga Kesehatan Non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022.
Tata cara melamar pekerjaan
Bagi Anda уаng mеmеnuhі krіtеrіа umum Lowongan Kerja PPPK Minimal Lulusan D3 dіаtаѕ dan tertarik melamar dі Pemprov Sumatera Utara, harap mеlеngkарі bеrkаѕ yang dіbutuhkаn ѕереrtі CV Terbaru, Portofolio (Jika ada), Ijazah dan Transkrip nilai terakhir, Pas foto Terbaru, KTP/Identitas diri yang masih berlaku, Surat Keterangan Sehat (Jika ada), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Jika ada dan diperlukan) serta dokumen pendukung lainnya ke:
Formulir Pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah Pemprov Sumatera Utara
Paling lambat 6 Januari 2023
Judul: Lowongan Kerja PPPK Lulusan D3 Desember 2022 di Pemprov Sumatera Utara
‼ Hati-hati terhadap penipuan lowongan kerja yang beredar di internet / sosial media dan yang "meminta uang" serta mengatasnamakan lupakerja .com untuk mendapatkan pekerjaan ‼